Benarkah Sekda Tanjungpinang Akan Diganti??


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Polemik terjadi di Lingkungan Pemerintah Tanjungpinang, dengan adanya isu yang beredar, bahwa Sekda Kota Tanjungpinang Teguh Ahmad Syafari, akan digantikan oleh Walikota Rahma, sehingga membuat perbincangan yang hangat bagi masyarakat di Tanjungpinang.

Kekosongan pada beberapa pimpinan OPD di lingkungan Pemko Tanjungpinang, menjadikan Walikota Rahma dalam menggesa pelaksanaan Open Bidding, yang merupakan salah satu syarat untuk mengisi jabatan Esselon II tersebut, namun ada hal yang cukup membingungkan, yakni salah satunya formulir juga diberikan kepada Teguh yang merupakan Sekda Kota Tanjungpinang.

Selain masyarakat, hal ini juga mendapatkan respon dan tanggapan oleh salah satu pengamat kebijakan publik, yang juga Dosen di UMRAH Tanjungpinang, Alfiandri menilai, jika isu tersebut benar adanya, maka Walikota Tanjungpinang diminta jangan gegabah dalam mengambil keputusan terkait pemberhentian Sekda tersebut.

Menurutnya tidak alasan untuk mengganti Sekda Teguh dengan beberapa pertimbangan, antara lain, masa jabatan Teguh sebagai Sekda baru berjalan sekitar satu tahun, tidak ada catatan masalah hukum serta tidak berniat mengundurkan diri dari jabatan.

Dari latar belakang tersebut, Alfiandri berpendapat, pemberhentian Sekda ditengah jalan bisa berindikasi dengan pelanggaran hukum, yakni Undang - Undang no.23 tahun 2014 tentang Pemda.

Selain itu, pria yang memiliki ciri khas dengan topi pet ini, juga menyarankan agar Walikota Tanjungpinang, lebih fokus terhadap masalah yang urgen, antara lain soal Cawawako Tanjungpinang, beberapa jabatan pimpinan OPD yang masih kosong, bahkan penanganan Covid 19 yang dinilai masih rendah di Kota Tanjungpinang.(Drl)


Comments