Beraksi Bagaikan Polisi, Polisi Gadungan Wajib Lapor


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Seorang pria dengan inisial WK warga Kota Piring, Tanjungpinang diamankan oleh Propam Polres Tanjungpinang, pasalnya pria tersebut, diketahui menggunakan kaos dan seragam kePolisian, serta diduga mengaku - ngaku sebagai anggota Polri.

Penangkapan oknum Polisi gadungan ini juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Tanjungpinang, AKP Suprihadi Hantono bahwa pria berinisial WK ini mengakui perbuatannya, akibat dilandasi kecintaan kepada institusi Polri, sehingga berdasarkan informasi yang dihimpun oknum Polisi gadungan ini bahkan melakukan aksi sosial menggunakan atribut kepolisian.

Lantaran saat ini Polres Tanjungpinang belum mendapatkan laporan apapun dari warga, terkait penyalahgunaan seragam Polri, hingga kini oknum tersebut hanya dikenakan wajib lapor di Sat Reskrim Polres Tanjungpinang.

Baca Juga : SMANDA TPI Unjuk Aksi HUT 238 Tanjungpinang

Saat ini pihak Polres Tanjungpinang telah mengamankan barang bukti berupa pakaian Polisi milik pelaku yang dikabarkan menggunakan pangkat Iptu, selain itu pihak kepolisian juga sedang mengungkap asal muasal oknum Polisi gadungan mendapatkan atribut dan pakaian yang digunakan olehnya. (Drl)


Comments