Buntut Kasus Napi Kabur, Seorang Pegawai Rutan Tanjungpinang Diperiksa


GOTVNEWS, Tanjungpinang - Buntut dari kaburnya seorang narapidana, seorang pegawai Rutan Tanjungpinang diperiksa atas dugaan unsur kelalaian oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kepri.

Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanjungpinang, Ery Erawan mengatakan pemeriksaan dilakukan guna mengetahui apakah ada SOP yang dilanggar. Pemeriksaan juga untuk membukti adanya dugaan kelalaian petugas.

“Saya juga selaku pimpinan akan melakukan evaluasi baik itu temuan dari Kemenkumham Kepri, apakah program pemilihan yang dilaksanakan dari dalam sampai keluar masalahnya dimana,” kata Ery.

Seorang Narapidana kasus penggelapan yang di vonis 1 Tahun 2 Bulan penjara bernama Zul Fauzi Rahman kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan), Senin (31/10/2022) kemarin. Napi tersebut kabur dengan memanfaatkan statusnya sebagai tamping luar Rutan. (Zp)


Comments