Cinta Ditolak, Remaja Nekat Hendak Rudapaksa Pujaan Hati


GOTVNEWS, BINTAN - Diduga akibat perasaan yang bertepuk sebelah tangan, seorang remaja di Kabupaten Bintan, yakni Hasdianto nekat dan berniat memperkosa gadis pujaan hatinya, beruntung korban berhasil lolos dari cengkraman pelaku yang sedang dipengaruhi alkohol.

Korban yakni seorang remaja berinisial RM (19) lolos dari upaya pemerkosaan, setelah dirinya berteriak dan meminta pertolongan warga. Atas kejadian itu korban langsung melaporkan kasus pemerkosaan ke pihak Kepolisian Polsek Bintan Timur, sehingga pelaku berhasil ditangkap.

Kejadian berawal saat pelaku atas nama Hasdianto dalam keadaan mabuk akibat minum minuman beralkohol, mendatangi rumah korban melalui pintu belakang dan masuk kedalam rumah korban, tanpa basa basi pelaku langsung melakukan upaya pemerkosaan terhadap korban, yang saat itu dalam keadaan tertidur di rumahnya.

Namun pelaku tanpa basa basi dan terus berupaya merudapaksa korban, pelaku menutup mulut korban dengan tangan, namun korban terus melawan dan akhirnya korban langsung berteriak minta tolong. Setelah mendengar korban berteriak pelaku langsung kabur melalui pintu belakang rumah korban.

Atas peristiwa itu, korban lansgung melaporkan kejadian ini ke Polsek Bintan Timur. Dengan barang bukti yang terjadi di tubuh korban, yang mengalami luka lebam pada bagian bibir serta lecet di bagian muka, kini korban dalam keadaan trauma secara psikis.

Kapolsek Bintan Timur, AKP Suardi mengatakan, pelaku diketahui sudah lama menyukai korban. Namun pelaku sudah berulang kali menyatakan cinta kepada korban, namun sayang perasaan pelaku tidak pernah digubris oleh korban.

Pelaku akhirnya frustrasi akibat cinta ditolak , sehingga muncul niat untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban.

Masalah asmara yang berujung insiden inipun diakui oleh pelaku sendiri.

Hasdianto diketahui merupakan residivis kasus penganiayaan, selain mengamankan pelaku, petugas Kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti baju yang digunakan korban serta satu unit ponsel.(Drl)

Comments