Diduga Operator Kapal Lebihi Kapasitas 70 %


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Akibat diberikan kelonggaran, melalui status PPKM level 1, sehingga terjadinya peningkatan bagi warga yang melakukan perjalanan sekitar 15 %. Selain itu berdampak, pada jumlah kapasitas penumpang yang melebihi batas dari 70 %.

Inilah kondisi arus penumpang terkini di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, tampak jumlah penumpang yang berangkat serta penumpang kedatangan cenderung normal. Pantauan dilapangan, kursi penumpang masih terdapat yang kosong.

Berdasarkan kabar yang beredar, sejak kebijakan antigen dicabut oleh Pemprov Kepri untuk pelaku perjalanan moda transportasi laut dalam kawasan Kepri, jumlah penumpang kapal diduga mulai melebihi batas 70%, yang telah ditetapkan melalui surat edaran gubernur No.611 Tahun 2021.

Menanggapi hal ini, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad akan melakukan kroscek terkait kabar tersebut, mengingat saat ini kepri telah masuk dalam zona Ppkm level 1, hingga dirinya harus melihat aturan terbaru terkait batas persentase penumpang kapal laut melalaui aturan dari pemerintah pusat.

Baca Juga : Musim Hujan, Harga Cabai Hijau Meroket

Sementara itu menanggapi kabar tersebut, pihak KSOP Tanjungpinang, melalui kasi Keselamatan Berlayar (Kesbel), Imran menjelaskan bahwa pihaknya menjamin tidak ada jumlah penumpang kapal yang melebihi 70 %, lantaran petugas KSOP Tanjungpinang, senantiasa memantau jumlah maksimal penumpang kapal, melalui penghitungan tally secara langsung.

Pihak KSOP Tanjungpinang juga bersedia menunjukkan manifest penumpang, yang selama ini terpantau di lapangan, dan pihaknya menjamin bahwa tidak ada jumlah penumpang yang melebihi 70% dari kapasitas maksimal kapal.(Drl)


Comments