Dipanggil KPK, Bobby Berikan Klarifikasi


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Ketua DPD Partai Nasdem Kota Tanjungpinang, Bobby Jayanto dipanggil KPK untuk menjadi saksi terkait kasus yang menimpa Bupati Bintan non aktif, Apri Sujadi. Menanggapi hal ini, Bobby yang juga anggota DPRD Kepri tersebut akan kooperatif dan memberikan klarifikasi terkait pemanggilan tersebut.

Nama salah satu Politisi senior di Tanjungpinang, yakni Bobby Jayanto mendadak mencuat dan dikabarkan dipanggil oleh lembaga Anti Rasuah, yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai saksi atas kasus dugaan tipikor kuota Rokok dan Mikol di Kawasan Pelabuhan FTZ Kabupaten Bintan.

Diketahui KPK saat ini masih mendalami kasus yang menyeret nama Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi dan Plt Kepala BP Kawasan Bintan, Saleh Umar tersebut. Dengan memanggil saksi – saksi, untuk dimintai keterangan dan pengumpulan data.

Namun Bobby Jayanto sudah menerima surat pemanggilan KPK sejak pukul 01.00 WIB hari ini, tetapi KPK menjadwalkan dalam surat pemanggilan pada pukul 10.00 WIB yang bertempat di Gedung Merah Putih – Jakarta, hal ini dianggap tidak memungkinkan dirinya dapat menghadiri Undangan tersebut, untuk mengantisipasi beragamnya persepsi publik, mantan ketua DPRD Kota Tanjungpinang ini pun melakukan Konfrensi Pers, yang bertempat di Kantor DPD Nasdem Tanjungpinang, Km.9.

Bobby melanjutkan, dirinya juga merasa bingung atas pemanggilan KPK kepada dirinya, lantaran Bobby merasa tidak pernah berhubungan dengan tersangka Apri Sujadi, sejak 2016 lalu, terutama terkait kasus dugaan Tipikor Cukai Rokok dan MMEA tersebut.

Baca Juga : Siap - Siap Ujian CPNS, Dimulai 25 September Mendatang

Selain itu Bobby juga memastikan dirinya tidak terlibat dalam kasus ini meskipun disaat dirinya pernah menjadi Ketua Kadin Kota Tanjungpinang beberapa tahun silam.

Selanjutnya, Bobby masih menunggu pemanggilan kedua KPK atas dirinya, dan ia berjanji akan memenuhi Undangan tersebut, serta memberikan kesaksian kepada KPK secara kooperatif.(Drl)


Comments