Kasus Aktif Meningkat, Tanjungpinang PPKM Level II


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kasus terkonfirmasi positif covid 19 di kota Tanjungpinang dalam sepakan terus terus mengalami peningkatan, tercatat sebanyak 9 orang warga Tanjungpinang berstatus terkonfirmasi positif covid 19, dengan naiknya kasus terkonfirmasi, pemko Tanjungpinang akan mengambil langkah, salah satunya kembali melakukan pengetat protokol Kesehatan, melalui Edaran Walikota Tanjungpinang yang mengatur aktivitas warga.

Pemerintah kota Tanjungpinang dalam waktu segera mengeluarkan surat edaran Walikota terkait pengetatan protokol kesehatan di tengah masyarakat, hal ini dianggap perlu dilakukan sebagai upaya kasus aktif kian bertambah tiap harinya, dimana kini terdapat 9 orang berstatus terkonfirmasi hanya dalam kurun waktu sepekan terakhir.

Wakil Walikota Tanjungpinang Endang Abdullah, mengatakan, pihaknya akan kembali melalukan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya protkes.

Selain itu menurut Endang menambahkan akibat kasus terkonfirmasi menjadi 9 orang, kini kota Tanjungpinang kembali di tetapkan menjadi wilayah dengan PPKM Level Dua, hal ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Kepri.

Untuk itu Pemko Tanjungpinang segera menerbitkan edaran SE Walikota terkait PPKM Level 2 yang nanti akan mengatur berbagai kebijakan dan aturan seperti rumah makan hingga kedai kopi dengan kapsitas tempat duduknya diperbolehkan hanya 50 persen, serta akan kembali menerapkan wfh di instansi baik negeri maupun swasta.

Baca Juga : Cilok Jajanan Populer di Taman Batu 10

Kendati kasus aktif kembali bertambah, namun menurutnya hingga kini virus covid 19 varian omicron belum masuk di kota Tanjungpinang.

Untuk itu, orang nomor dua di kota Tanjungpinang ini menghimbau agar masyarakat Tanjungpinang tetap mengikuti vaksinasi dosis lengkap maupun booster serta jangan abai akan protkes guna melindungi diri dan keluarga dari ancaman bahayanya virus covid 19. (San)


Comments