Kejati Kepri Diseruduk Masyarakat Anti Korupsi Kepri


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Sejumlah massa yang mengatasnamakan, aliansi masyarakat anti korupsi Kepri, melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Kepri yang meminta agar Kejati segera mengusut dugaan korupsi tambahan pengahasilan Pegawai ASN Pemko Tanjungpinang, yang melibatkan Walikota dan Wakilnya.

Pada hari Kamis 9 Desember 2021, massa yang tergabung dalam aliansi masyarakat anti korupsi Kepri, mendatangi kantor Kejati Kepri yang berada di Jalan Sungai Timun Senggarang.

Kedatangan massa ini, untuk melakukan tuntutan serta mendesak agar Kejati Kepri segera mengusut tuntas dugaan korupsi tambahan penghasilan pegawai ASN di lingkungan Pemko Tanjungpinang dengan membentangkan spanduk dan melakukan orasi.

Koordinator aksi, Budi Prasetyo, mengatakan, dugaan korupsi dilingkungan Pemko Tanjungpinang, merupakan korupsi dengan kategori ringan artinya pihak Kejati dapat sangat muda menetapkan tersangka dalam kasus ini yang diduga telah merugikan negara sebesar 3,9 miliar rupiah.

Dalam aksi ini, di bagi menjadi 2 lokasi, pertama dilakukan di Kantor Kejati Kepri dan lokasi kedua dilakukan di Kejaksaan Agung Jakarta yang juga menyampaikan aspirasi mengenai berbagai kasus korupsi di Kepri, khsusunya korupsi TPP ASN di Tanjungpinang.

Selain itu, menurutnya Kejati Kepri tidak memiliki prestasi yang dapat di banggakan, dalam menangani berbagai kasus korupsi di wilayah hukum Kepri.

Disisilain, Kepala Seksi Penerangan dan Hukum, Jendra Firdaus, mengatakan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan kepada tujuh Pejabat Pemko Tanjungpinang mengenai TPP ASN, untuk dimintai keterangan.

Baca Juga : Walikota dan Wakil Walikota TPI Segera Dipanggil Kejati Kepri

Lebih lanjut dalam waktu dekat, Bidang Pidana Khusus, akan segera mengambil keputusan untuk menaikan status penyelidikan ke proses penyidikan. (San)


Comments