Lamidi Harap Kasus KDRT Tak Meningkat Di Tahun 2021


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kasus KDRT di Kepulauan Riau cenderung mengalami penurunan, meskipun angka kasus KDRT berkurang sebanyak 200 kasus dibanding dua tahun sebelumnya, pemerintah akan terus berupaya menjamin dan melindungi masyarakat dari kekerasan dalam rumah tangga, khususnya bagi kalangan perempuan dan anak.

Masuknya pandemi covid-19 di Provinsi Kepri, diduga menjadi pemicu maraknya kasus kekerasan dalam rumah tangga,baik kekerasan fisik hingga kekerasan sosial, hal ini dilatarbelakangi oleh kondisi ekonomi masyarakat yang kian terjepit selama berlangsungnya masa pandemi.

Hal ini dibuktikan dengan maraknya kasus KDRT di Kepri tercatat sebanyak 552 kasus KDRT terjadi di Provinsi Kepri pada tahun 2019, tidak hanya sampai disitu, pada tahun 2020, kasus KDRT justru mengalami peningkatan menjadi 589 kasus, hal ini dikarenakan oleh jatuhnya perekonomian masyarakat ketika pandemi covid-19 mulai muncul dan menghambat arus perekonomian di kalangan masyarakat, sedangkan di tahun 2021 per november ini DP3P2AKB Kepri menemukan 300 kasus KDRT di Provinsi Kepri, hal ini menunjukkan adanya penurunan angka kasus dibanding tahun-tahun sebelumnya,

sebagaimana yang disampaikan oleh Pj Sekda Kepri, Lamidi, dalam kegiatan rumah singgah bagi korban KDRT dan korban perdagangan orang yang diserahkan oleh PT. AP II (Persero) kepada Pemprov Kepri.

Baca Juga : PT. Angkasa Pura II (Persero) Gelontorkan Bantuan CSR Di Kepri

Lamidi berharap kasus KDRT baik kekerasan fisik maupun kekerasan seksual tidak lagi meningkat di tahun ini.

Pelandaian kasus KDRT di Kepri ini merupakan hal yang harus senantiasa dipertahankan, satu kasus kekerasan saja yang terjadi didalam lingkungan rumah tangga, sejatinya sudah terlalu banyak,diperlukan adanya kerjasama antara pemerintah hingga masyarakat pada umumnya, untuk sama sama melindungi kaum perempuan dan anak, dalam pelukan keluarga yang harmonis. (Drl)


Comments