Lonjakan Penumpang Jelang Pembatasan Mudik Lokal


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Menjelang satu hari penerapan larangan mudik lokal, bagi masyarakat di Provinsi Kepri. Terlihat ratusan penumpang langsung memadati Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, untuk pulang ke kampung halaman sebelum pemerintah memberlakukan aturan larangan mudik lokal , mulai 6 Mei hingga 17 Mei mendatang,,

Jumlah penumpang dengan tujuan Kabupaten Lingga, Karimun dan Kota Batam terjadi lonjakan yang signifikan jika dibandingkan hari - hari sebelumnya. Hal ini terlihat pada antrian panjang para penumpang yang ingin melakukan perjalanan dengan moda transportasi laut.

Sejumlah petugas yang tergabung dalam Satgas Khusus Covid 19 Kepri, mulai dari TNI-Polri, KSOP dan Satpol PP serta petugas Dishub tampak kewalahan saat menghimbau kepada penumpang untuk tetap menjaga Protkes.

Meskipun petugas sudah berkali kali meingatkan penumpang tetap tertib dalam menjaga protokol kesehatan, namun kerumunan penumpang tetap tak terhindarkan.

Salah satu calon penumpang tujuan Tanjung Batu, Kabupaten Karimun, Sarah mengaku khawatir jika harus berkerumunan dengan penumpang lain, namun ia memilih memberanikan diri karena ingin merayakan Idul Fitri bersama keluarganya.

Lonjakan penumpang di Pelabuhan SBP Tanjungpinang ini juga dibenarkan oleh Kepala Seksi Keselamatan Berlayar (Kasi Kesbel) KSOP Tanjungpinang, Imran, ia menyebutkan bahwa lonjakan penumpang ini telah ditangani oleh petugas, dan pihaknya memastikan bahwa keselamatan penumpang tetap menjadi prioritas, dengan memastikan jumlah penumpang tidak melebih dari jumlah yang ditentukan.

Selain itu Imran juga menyampaikan, bahwa pada penerapan larangan mudik lokal, sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Kepri yang terbit tanggal 4 Mei lalu, masyarakat dilarang melakukan perjalanan sejak 6 Mei hingga 17 Mei. Namun kapal laut tetap masih diperbolehkan untuk beroperasional dan dapat melayani bagi pelaku perjalanan yang memiliki urusan yang mendesak, dengan dilengkapi dokumen kesehatan dengan hasil yang negatif dan berkas pendukung lainnya, seperti surat izin dari pimpinan dinas atau perusahaan.(Drl)


Comments