Mencoreng Pendidikan, Pemerhati Anak Sayangkan Terjadi Kembali


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Terjadinya dugaan kasus kekerasan atau pelanggaran kode etik dunia pendidikan di Kepri / oleh SMK Penerbangan di Batam, bahkan terjadi untuk kedua kalinya sehingga peristiwa ini dinilai kembali mencoreng dunia pendidikan di Kepri dan mendapatkan respon dari pemerhati perlindungan anak.

Dugaan kasus kekerasan dan pelanggaran kode etik pendidikan oleh beberapa oknum di SMK Penerbangan di Batam, pertama kali disadari oleh publik sejak tahun 2018 lalu, kasus ini pun telah diselesaikan dan pihak sekolah dan berjanji tidak mengulangi hal yang sama, yakni menerapkan hukuman sel bagi pelajar yang tidak disiplin.

Namun pada kenyataannya, SMK Penerbangan yang juga dikenal SPN Dirgantara Batam, kembali menghebohkan publik setelah beberapa orang tua siswa melaporkan kejadian yang sama kepada pihak KPAI, sehingga salah satu pemerhati anak di Kepri yang juga mantan Ketua KPPAD Kepri angkat bicara.

Saat menjabat sebagai ketua KPPAD Kepri, dirinya juga pernah menangani kasus SPN Dirgantara Batam, pada tahun 2018 silam dan mendorong agar seluruh sekolah di Kepri dapat memperhatikan cara mendidik yang wajar, serta menghindari cara yang berlebihan dalam mendidik siswa, sehingga tidak memberikan efek psikis bagi siswa kedepannya.

Selanjutnya Faisal mendorong Pemprov Kepri, yakni Disdik Kepri seharusnya memantau secara ketat jalannya pendidikan di SMK tersebut, Faisal menilai bahwa ada unsur kesengajaan dari pihak sekolah yang melanggar kode etik pendidikan, karena berani mengulangi perbuatan tak wajar kepada siswanya.

Baca Juga : Merasa Harga Diri Diinjak Oleh UNHCR, Imigran Kembali Unjuk Rasa

Faisal mengusulkan agar pemerintah dapat memperbaiki kurikulum yang diduga menyimpang dari kewajaran atau jika hal ini belum juga menemukan solusi, maka terpaksa izin sekolah tersebut sebaiknya dicabut, demi menjaga nama baik dunia pendidikan di Kepri. (Drl)


Comments