Oknum Honorer Pemprov Kepri Ditangkap Saat Jual Sabu

Ilustrasi narkoba. f. Pixabay.

GOTVNEWS, Tanjungpinang - Satnarkoba Polresta Tanjungpinang menangkap seorang tenaga honorer di Pemerintah Provinsi Kepulauan yang kedapatan mengedarkan sabu. 

Pelaku diketahui berinisial OT. Ia ditangkap di Jalan Bakar Batu, Tanjungpinang bersama barang bukti dua paket sabu pada Rabu (9/11/2022).

Kasat Narkoba Polresta Tanjungpinang, AKP Efendi mengatakan pelaku ditangkap saat akan menjual sabu. Petugas yang menyamar sebagai pembeli kemudian berhasil meringkus pelaku beserta barang bukti.

Dari hasil pemeriksaan, OT merupakan tenaga honorer di Pemprov Kepri. Ia mengaku menjalani bisnis jual beli sabu sejak beberapa bulan terakhir.

"Dia statusnya honorer di UPTD, pelaku juga merupakan seorang pengedar narkoba jenis sabu," kata AKP Efendi.

Saat ini pelaku ditahan di Rutan Polresta Tanjungpinang, polisi masih mendalami pemasok narkoba kepada oknum tenaga honorer itu.(Zpl)

Comments