Harga Gas LPG Non Subsidi Naik


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Dipenghujung tahun 2021 pemerintah menaikkan harga gas elpiji non subsidi, hal ini juga terjadi di kota Tanjungpinang, kenaikan gas LPG berkisar 5 hingga 15 persen membuat pangkalan dan pelaku usaha ikut menjerit, atas naiknya kebutuhan dasar rumah tangga tersebut.

PT. Pertamina sejak Sabtu 25 Desember 2021 menaikan harga elpiji non subsi, salah satu penjual gas pangkalan yang berada di kilometer 10, Neni, mengaku kenaikan Gas Elpiji sudah ia ketahui, sejak dirinya meneriman Surat Edaran dari Pertamina pada tanggal 24 Desember 2021.

Dimana kini ia terpaksa menjual harga gas 12 kg dari harga 155 ribu, kini naik 25 ribu menjadi 180 ribu rupiah.

Sementara untuk LPG 5,5 kg, dari harga 75 ribu rupiah, kini naik menjadi 9.500 ribu rupiah atau kini dibulatkan menjadi 85.000 ribu rupiah.

Dengan kondisi ini dirinya mengaku tingkat keuntungan dalam menjual LPG non subsidi semakin menurun akibat adanya kenaikan harga tersebut.

Disislain salah satu pelaku usaha Rumah Makan Nasi Kapau, Agus Hendri mengaku keberatan dengan naiknya harga gas LPG non subsidi, apalagi pada saat ini harga kebutuhan pokok juga merangkak naik.

Agus Hendri juga mengatakan ditengah ekonomi yang masih belum normal, kenaikan gas ini dinilai tidak tepat karena memiliki pengaruh atas usahanya.

Baca Juga : Awas 9 Titik Ini Di Malam Tahun Baru Dijaga Ketat

Masyarakat berharap pemerintah kembali mempertimbangkan atas naiknya sejumlah kebutuh pokok di tengah wabah pandemi covid 19 yang masih berlangsung. (San)


Comments