Pemko Izinkan, PKL Batu 10 Berjualan Kembali


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Persoalan pedagang kaki lima yang sempat di tertibkan oleh Satpol PP, saat berjualan di pintu gerbang Dinas Perhubungan di kawasan taman batu 10, kini menemui titik terang , dimana Walikota Tanjungpinang, Rahma, menyediakan tempat khusus bagi PKL untuk berjualan kembali.

Dinamika para pedagang kaki lima yang sempat di tertibkan oleh Satpol PP dan Kepolisian akibat berjualan tepat di pintu masuk Dishub Kota Tanjungpinang, kini mulai menemui titik terang.

Dimana berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan oleh Pemko Tanjungpinang dan para pedagang kaki lima tersebut mendapatkan hasil dan kesepakatan bersama.

Walikota Tanjungpinang Rahma telah memberikan izin para pedagang kaki lima tersebut untuk berjualan kembali, dimana pihaknya telah menyediakan lahan kosong di samping pintu gerbang Dishub Kota Tanjungpinang, agar tidak menganggu lalu lintas serta mebahayakan bagi masyarakat maupun penjual yang melakukan aktivitas berjualan di area tersebut.

Baca Juga : Antisipasi Pembelahan Politik Pemilu 2024

Orang nomor satu di Kota Tanjungpinang tersebut, menggratiskan biaya tempat menyediakan sarana prasarana lampu penerangan terhadap PKL yang ditertibkan tersebut.

Rencananya para pedagang kaki lima akan mulai berjualan kembali pada hari Senin 4 Oktober 2021 dengan syarat mejaga kebersihan lingkungan .(San)


Comments