Pemprov dan Pemko Ubah Wajah Kota Lama , Menjadi Objek Wisata Religi


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Pemerintah Kota Tanjungpinang akan berkolaborasi bersama Pemerintah Provinsi Kepri dan didukung oleh PT Sarana Multi Infrastruktur, untuk menata kawasan Kota tua Tanjungpinang, penataan ini untuk mempercantik kawasan Kota tua sebagai salah satu objek wisata dengan nilai sejarah dan ciri khasnya.

Bagi anda khususnya masyarakat Tanjungpinang, mungkin sudah tidak asing lagi dengan kawasan Kota tua yang berada di Jalan Merdeka Kota Tanjungpinang, dimana tahun ini Pemerintah Provinsi Kepri bersama Pemko Tanjungpinang , akan merealisasikan kawasan Kota tua ini menjadi tempat penuh cerita, baik histori sejarahnya , identik perkampung cina yang masih menyimpan cerita termasuk sejarahnya.

Akan hal itu, Pemprov Kepri melalui PT. Sarana Multi Infrastruktur akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 10 Miliar, untuk melakukan revitalisasi serta mempercantik kawasan Kota tua tersebut , agar ibu Kota provinsi Kepri yakni Tanjungpinang menjadi lebih menarik, tidak hanya dapat dinikmati warga setempat , namun dapat memikat bagi pengunjung dari luar daerah.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas PUPR Kota Tanjungpinang Zulhidayat, yang menuturkan , saat ini pihaknya telah menyusun sebuah tim RTBL ( rancangan tata bangunan dan lingkungan ) yang diperkerjakan dari Jakarta dalam menata kawasan Kota lama, dimana,nantinya kawasan tersebut,akan dibenahi mulai dari drainase,ruas jalan, trotoar, pasak bangunan hingga taman Kota.

Selain itu, dalam program penataan ini, kolaborasi dilakukan antara Pemko , Pemprov Kepri dan PT. Sarana Multi Infrastruktur, yang rencana akan memulai penataan ini pada bulan Maret mendatang.

Zulhidayat berharap, dengan adanya pentaaan kawasan Kota tua ini, dapat menjadikan Kota Tanjungpinang sebagai daerah wisata sejarah yang kerap dikunjungi, baik pengunjung dalam negeri hingga pengunjung dari luar negeri, guna mengembalikan semangat ekonomi yang sejak beberapa tahun ini turun , akibat dihantam pandemi Covid 19.(San)


Comments