Pemprov Kepri Bentuk Satgas Penanganan PMI Ilegal


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau akan membentuk satgas khusus penanganan pekerja migran illegal, pasca tenggelamnya kapal pengangkut PMI ilegal di perairan Malaysia yang menyebabkan hilang nyawa bagi puluhan korban.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, berencana akan membentuk tim satgas khusus PMI illegal, untuk memperketat pengawasan di pelabuhan tikus yang selama ini digunakan sebagai jalur kepulangan maupun keberangkatan para pekerja migran Indonesia secara tidak resmi.

Ansar menjelaskan tim satgas PMI ilegal tersebut akan melibatkan unsur forum koordinasi pimpinan daerah di lingkungan Pemprov Kepri.

Ia meminta satgas yang nantinya dibentuk untuk menjaga ketat sejumlah pelabuhan tikus di daerah itu agar tidak ada lagi aktivitas PMI ilegal dari maupun ke negara tetangga.

Ansar pun mengaku prihatin terhadap insiden tenggelamnya kapal pengangkut PMI di perairan Johor Baru, Malaysia, pada Rabu 15 Desember 2021 lalu.

Baca Juga : Polisi Ungkap Misteri Aksi Brutal Di Pub Galaxy

Kapal tersebut diduga membawa sekitar 60 warga negara Indonesia yang teridentifikasi sebanyak 21 orang ditemukan dalam keadaan meninggal dunia, 13 orang selamat, serta selebihnya masih dalam proses pencarian.

Mantan anggota DPR RI juga sangat mengapresiasi bagi unsur Forkopimda Kepri yang telah menangani masalah PMI ilegal ini, dan juga menginformasikan bahwa Ditpolairud Polda Kepri akan kembali berangkat ke Johor untuk mengevakuasi 11 jenazah PMI korban kapal tenggelam tersebut. (Drl)


Comments