Pemprov Kepri Perketat Pengawasan Protkes di Pelabuhan


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG – Dalam upaya menekan penyebaran wabah Covid 19 di Kepulauan Riau, khususnya terkait kepatuhan masyarakat melakukan perjalanan dalam negeri, dengan moda transportasi laut , Pemprov Kepri akan meningkatkan pengawasan Protkes bagi setiap Pelabuhan, yang mulai berlaku pada 1 April hingga 3 bulan mendatang.

Untuk itu Pemerintah Provinsi Kepri bersama KSOP, PELINDO , PELNI , KKP dan lembaga terkait lainnya seperti TNI , Polri melakukan rapat koordinasi di Aula Wan Seri Beni Dompak , untuk membahas skema pengawasan Protkes Covid 19 tersebut.

Rencananya, pemerintah akan memberlakukan peningkatan pengawasan Protkes Covid 19, dengan cara menugaskan beberapa petugas gabungan untuk memantau Protkes , seperti mengawasi penerapan sosial distancing antara calon penumpang, memastikan setiap penumpang dan pengunjung tetap disiplin memakai masker, dan memantau jumlah penumpang disetiap kapal yang tidak melebihi 50 persen dari kapasitas kapal , serta upaya lainnya.

Arif menambahkan, selain memantau pelaksanaan Protkes bagi penumpang, pihaknya juga akan memantau protokol yang dipersiapkan oleh penyedia jasa pelayaran, dengan memastikan bahwa Kapten kapal beserta Kru kapal dalam keadaan sehat saat melayani penumpang.

Tindakan pencegahan yang diambil pemerintah ini, merupakan langkah antisipasi terhadap ramainya aktivitas perjalanan dalam negri, terutama disaat menjelang bulan suci Ramadhan dan Lebaran 2021, yang dikhawatirkan jika tidak ditangani sejak awal maka akan beresiko pada penambahan kasus Covid 19 di Kepri.(Drl)


Comments