Pemuda di Desa Berhala Lingga Nekat Curi Uang Untuk Resepsi Pernikahan Saudara Sepupu


GOTVNEWS, Lingga - Seorang pria warga Dusun I, Desa Berhala, Kecamatan Singkep Selatan, Kabupaten Lingga, ditangkap polisi usai kedapatan mencuri uang milik saudaranya sendiri. Ironisnya, uang tersebut akan digunakan sebagai modal resepsi pernikahan.

TR, pemuda berusia 19 tahun ditangkap di sebuah hotel di Kawasan Dabo Singkep usai nekat mencuri uang senilai Rp 8 juta milik saudara sepupunya.

Kapolsek Dabo Singkep, Iptu Rohadi mengatakan perbuatan pelaku terungkap setelah kepolisian melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Pelaku akhrinya mengakui perbuatannya. Uang tersebut diakui telah habis digunakan untuk berfoya-foya dan membeli telepon seluler.

“TR ini mencurinya saat orang sudah tidur semua, sekitar pukul 03.00 dini hari, dia mudah mengambilnya lantaran lemari tidak terkunci,” katanya.

Sementara itu, pelaku TR mengaku uang tersebut untuk dirinya berfoya-foya minuman keras, menginap di Hotel bersama teman-temannya serta untuk membeli satu unit handphone.

“Saya buat beli HP, sama untuk nginap di Hotel,” kata TR.

Pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 3 dan atau Pasal 362. (Zp)


Comments