Perda SOTK Pemprov Kepri Disahkan


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Hari ini , DPRD Provinsi Kepri , mengesahkan Ranperda perubahan atas Perda nomor 7 tahun 2016 tentang perubahan dan peraturan daerah Provinsi Kepulauan Riau nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan dan susunan organisasi dan tata kerja perangkat daerah Provinsi Kepulauan Riau , menjadi peraturan daerah.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat 20 Agustus 2021 , mengesahkan Ranperda tentang perubahan dan peraturan daerah Provinsi Kepulauan Riau nomor 7 tahun 2016, tentang pembentukan dan SOTK Provinsi Kepulauan Riau .

Sejumlah SOTK mengalami penyesuaian. Diantaranya adalah pemisahan Satpol PP dan Damkar, dimana Damkar akan digabungkan ke BPBD Provinsi Kepri, untuk Badan Ekonomi sendiri akan digabungkan dengan Badan Pembangunan, sehingga akan terbentuk Badan Ekonomi dan Pembangunan, hingga beberapa susunan organisasi internal Pemprov Kepri lainnya yang turut mengalami penyesuaian.

Baca Juga : Polres Bintan Kibarkan Sang Merah Putih Di Pulau Terluar

Selain itu, adapun susunan organisasi yang diusulkan untuk turut dilakukan penyesuaian namun tidak jadi, karena mendapatkan penolakan dari sejumlah Fraksi adalah Dinas Pariwisata dan Dinas Kebudayaan hingga Disperindag dan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepri.

Selanjutnya , setelah melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan DPRD Provinsi Kepri, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau Ansar Ahmad mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh sejumlah Fraksi atas pengesahan raperda tersebut menjadi Perda.

Ansar berharap adanya perubahan dan penyesuaian ini, capaian kinerja pemerintah Provinsi Kepri di masing masing struktur organisasi tersebut dapat tercapai, seperti yang diharapkan oleh sejumlah pihak.

Diketahui, setelah melalui proses panjang , akhirnya ranperda yang telah diajukan sejak tahun 2020 tersebut disahkan menjadi peraturan daerah .

DPRD Provinsi Kepri berharap dengan disahkannya Perda ini , Gubernur Kepri dapat menyusun dan mengisi pegawai yang berkompeten sesuai dengan bidangnya , sehingga organisasi perangkat daerah dapat berjalan dengan maksimal .(Drl)


Comments