Polemik Labuh Jangkar Kepri, Wahyu Wahyudin : Negosiasikan kembali ke Kemenhub

Wahyu Wahyudin, Anggota DPRD Kepri

GOTVNEWS, BATAM - Polemik terkait pengelolaan retribusi labuh jangkar di Provinsi kembali muncul ke permukaan publik, pasalnya Kemenhub melalui Ditjen Perhubungan laut kembali menarik izin pemungutan retribusi labuh jangkar oleh Pemprov Kepri melalui surat bernomor UM.006/63/17/DJPL/202.

Hal inipun mendapatkan respon dari salah satu Anggota DPRD Kepri asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wahyu Wahyudin, yang berpendapat bahwa perlu adanya negosiasi ulang antara Pemprov Kepri dengan Pemerintah pusat, dalam hal ini Kemenhub.

"Negosiasikan kembali dengan stakeholder terkait pembagian persentase pungutan yang tidak saling merugikan, kita mengapresiasi lah Gubernur mengambil langkah konsultasi hukum, tapi yang terpenting adalah negosiasi kembali yang jelas kita tidak boleh dirugikan dari negosiasi itu, ini peluang bagi Kepri," Tegas Wahyu.

Menurut Wahyu, dengan potensi labuh jangkar ini akan memberikan efek positif bagi ekonomi Kepri yang lesu saat pandemi Covid 19, maka sangat disayangkan jika ini kembali diambil penuh oleh Pemerintah pusat, karena dengan kondisi maritim yang luas seharusnya Kepri dipercaya mengelola pendapatan yang ditaksir memilii potensi Rp.200 Milyar tersebut.

"Labuh jangkar ini harus diperjuangkan, sebab sebelumnya kita semua tahu bahwa Pemda telah berkali - kali berupaya berkomunikasi dengan pemerintah pusat, dan tentunya telah menghabiskan tenaga, pikiran dan biaya, maka ini harus sama - sama kita dukung untuk bisa dikelola secara mandiri oleh daerah" Pungkas Wahyu.(Drl)

Comments