KPU Bintan Sosialisasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD di Pemilu 2024


GOTVNEWS, Bintan - Jelang Pemilu tahun 2024, KPU Bintan mulai mensosialisasikan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi jumlah kursi Anggota DPRD Bintan. Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh perwakilan Partai Politik, organisasi masyarakat serta tokoh masyarakat, Senin (28/11/2022) siang.

Komisioner KPU Bintan Rusdel menjelaskan Dapil dan jumlah alokasi kursi anggota DPRD Bintan tidak berubah dari Pemilu 2019, hal ini berdasarkan jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Bintan yang tidak banyak mengalami kenaikan.

Menurutnyanya saat ini jumlah penduduk di Kabupaten Bintan sebanyak 169.447 jiwa. Jumlah tersebut mengalami penambahan sekitar 20.789 jiwa dibandingkan jumlah penduduk pada Pemilu 2019 lalu yang berjumlah 148,658 jiwa.

"Untuk alokasi jumlah kursi DPRD Bintan masih sebanyak 25 kursi, dan rancangan penataan Dapil dan alokasi kursi ini akan kita uji publik. Setelah itu akan kita finalisasi untuk kami sampaikan ke KPU RI untuk ditetapkan," katanya.

Usulan rancangan penetapan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Bintan untuk pemilu 2024 pada Dapil 1 dengan jumlah 9 kursi, meliputi Kecamatan Toapaya, Gunung Kijang, Teluk Bintan dan Teluk Sebong.

Dapil 2 dengan jumlah 3 kursi, meliputi Kecamatan Mantang, Bintan Pesisir dan Tambelan, sedangkan Dapil 3 dengan jumlah 7 kursi, meliputi Kecamatan Bintan Timur.

Terakhir Dapil 4 dengan jumlah 6 kursi, meliputi Kecamatan Bintan Utara dan Seri Koala Lobam. (Mhd)

Comments