Polemik pemakaman Covid 19, Gugus Covid minta Perkim ajukan Anggaran ke Walikota

Foto : Proses pemakaman pasien Covid 19 yang dinyatakan meninggal, dan dimakamkan di TPU Khusus Covid 19 di KM. 16, BIntan (Drl)

GOTVNEWS – TANJUNGPINANG. Polemik biaya pemakaman jenazah Covid-19 yang tidak ditanggung oleh pemerintah,  yang kini masih meresahkan warga, akhirnya sedikit mendapatkan titik terang, sebab Satgas Covid 19 Tanjungpinang telah memberikan penjelasan mengenai permasalahan tersebut.

Penjelasan tersebut disampaikan oleh pihak Satgas Covid-19 Tanjungpinang melalui Pelaksana tugas (Plt) Kadinkes Kota Tanjungpinang, Nugraheni Purwaningsih, mengatakan, memang belum ada biaya yang di tanggung oleh tim Satgas, dan rencananya akan segera dianggarkan, khususnya oleh Dinas Perkim Tanjungpinang, yang membidangi urusan pemakaman.

"Buk Wali sudah pernah sampaikan agar Dinas Perkim membuat anggaran biaya pemakaman jenazah Covid-19," Jelas Nugraheni.

Ia melanjutkan, Karena sudah banyak keluhan terkait biaya pemakaman sebesar Rp.1.500.000 tersebut, Satgas Covid 19 Tanjungpinang meminta agar Dinas Perkim bisa membuatkan anggaran untuk biaya pemakaman tersebut.

"Jadi diminta pihak Perkim untuk segera mengajukan anggaran ke Walikota terkait biaya pemakaman jenazah Covid-19, pinta Wako saat di Puskesmas Mekar baru Kemarin," Ujarnya.

Sementara itu saat disinggung terkait peran Dinas Kesehatan terhadap permasalahan ini, Nugraheni menegaskan saat ini Dinas Kesehatan hanya menanggung biaya untuk perawatan dan pengobatan pasien Covid-19.

"Biaya pengobatan, biaya test, dan isolasi terpadu itu semua jamin oleh pemerintah, kalau untuk biaya pemakaman tidak di tanggung oleh Dinkes," tuturnya.

Selanjutnya, saat dilakukan upaya konfirmasi ke Dinas Perkim Kota Tanjungpinang, hingga saat ini pihak yang bersangkutan belum  memberikan respon dan tanggapan terkait pengajuan anggaran untuk pemakaman jenazah Covid-19 tersebut. (Drl)

Comments