Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Insiden Tewasnya Pekerja Proyek Pasar di Tanjungpinang

Polisi Dalami Dugaan Kelalaian Insiden Tewasnya Pekerja Proyek Pasar di Tanjungpinang. f. Gotvnews/Zpl

GOTVNEWS, Tanjungpinang - Polsek Tanjungpinang Kota masih terus mendalami peristiwa kecelakaan kerja di Proyek Pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang, yang menimpa seorang pekerja hingga tewas inisial SA (50 tahun) dan satu orang mengalami patah tulang inisial AN (35 tahun).

Petugas kepolisian mendalami peristiwa kecelakaan kerja tersebut dengan meminta keterangan ahli kontruksi bangunan untuk membuktikan dugaan kelalaian dalam kecelakaan kerja tersebut.

Kecelakaan kerja itu diketahui terjadi pada Kamis (26/1/2023) di proyek pembangunan Pasar Baru Tanjungpinang Jalan Gambir, blok B dan C. Pekerja berinisial SA (50) dan AN (35) menjadi korban dalam peristiwa itu.

Kapolsek Tanjungpinang Kota, AKP Sandy Pratama mengatakan pihaknya akan berkonsultasi dan meminta keterangan ahli, ketika usai memeriksa saksi dari pekerja hingga perusahaan PT Tiara Indopenta.

"Sudah ada 6 saksi yang kita periksa, dari pekerja proyek itu, Mandor, hingga penanggung jawab proyek," kata AKP Sandy, Senin (30/1/2023).

Penyidik Polsek Tanjungpinang Kota akan berkonsultasi dengan ahli, untuk memastikan apakah tiang pancang dengan panjang 6 meter dan berat hampir 1 ton bisa dibawa, dengan gerobak berukuran kecil.

"Nanti kami akan tanyakan dulu ke konsultan terlebih dahulu. Nanti akan ada pernyataan, apakah bisa diangkat dengan gerobak atau tidak," jelasnya.

Selain itu, kata AKP Sandy pihaknya juga akan mendalami soal Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), dalam proyek pembangunan Pasar Baru Blok B dan C tersebut.

"Pemimpin PT Tiara Indopenta juga akan kami periksa. Yang jelas soal dugaan kelalaian akan kami dalami dulu," ujarnya.(Zpl)

Comments