Polisi Musnahkan 8 Kg Kokain di Anambas


GOTVNEWS, Anambas - Polisi memusnahkan delapan kilogram narkotika jenis kokain di Kepulauan Anambas. Delapan kilogram kokain ini sebelumnya ditemukan di dalam hutan, Teluk Simas, Jemaja Timur, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Sebanyak delapan kilogram narkotika jenis kokain dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan elektrolit asam sulfat yang dipanaskan, selanjutnya cairan campuran narkotika ini dibuang ke dalam tanah.

Pemusnahan ini dilakukan berdasarkan ketetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Syafrudin Semidang Sakti mengatakan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik 8 kilogram kokain.

"Jadi ada penduduk, warga kita yang coba-coba untuk memiliki dan menjual barang ini. Tetapi, kita tidak bisa simpulkan adanya kaitan dengan tersangka yang ditetapkan oleh Polda Kepri dan Satnarkoba Polresta Barelang, terhadap 8 Kilogram Kokain ini, yang jelas dalam kasus itu ada DPO,"

Sebelumnya delapan kilogram narkotika jenis kokain ditemukan pada Senin 26 Desember 2022 yang lalu. Temuan delapan kilogram paket kokain berlogo israel ditemukan warga, Teluk Simas, Kabupaten Anambas, saat mencari kayu didalam hutan.

Saat ditemukan delapan kilogram kokain itu berada didalam sebuah jerigen yang dibungkus didalam plastik dan telah bagi menjadi 8 paket, setiap paket dibagi menjadi 1 kilogram.

Pada Juli 2022 lalu, seorang warga juga menemukan 38 kilogram narkotika jenis kokain terdampar dipantai, hasil temuan itu kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian dan TNI. (Zpl)


Comments