Polsek Razia Di THM


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Jajaran Polsek Bukit Bestari bersama beberapa kelurahan melakukan razia disejumlah tempat hiburan malam. Selain bertujuan mendata warga yang berada di THM juga memastikan seberapa besar pengunjung THM  yang sudah melakukan vaksinasi, sebagai langkah dalam menekan angka penyebaran Covid 19 di Tanjungpinang.

Berbagai upaya terus dilakukan oleh Pemerintah bersama TNI - Polri, untuk menekan angka penyebaran Covid 19 di Kota Tanjungpinang, kendati akhir-akhir ini telah menunjukkan angka yang cukup baik, namun pengawasan mesti terus digencarkan, seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Bukit Bestari bersama pihak kelurahan.

Razia ini digelar khusus menyasar, bagi warga yang berada di THM dengan menunjukkan sertifikat vaksin, baik pemilik tempat hiburan malam, karyawan serta pengunjung. Satu persatu tempat hiburan malam yang ada di Kota Tanjungpinang di datangi oleh petugas kepolisian dan pihak kelurahan.

Kapolsek Bukit Bestari, AKP Adi Sumardi mengatakan, bagi warga yang kedapatan belum memiliki sertifikat vaksin akan di data oleh petugas dan akan didaftarkan ke puskesmas tempat mereka tinggal. Namun setelah di data warga tersebut tidak juga datang melaksanakan vaksin maka petugas yang akan mendatangi langsung warga tersebut.

Baca Juga : HUT Ke 5 PERSAKMI Kepri, Tumbuhkan Minat PENDKES Masyarakat

Saat razia Prokes ini digelar, banyak warga yang berada di tempat hiburan malam terlebih dahulu melarikan diri, karena takut terjaring razia, setelah melihat petugas penegakan prokes datang ke tempat hiburan malam tersebut.

Sehingga dalam razia tersebut, petugas kepolisian hanya berhasil mendata sembilan orang warga baik dari pengunjung, karyawan maupun pemilik yang berada di thm, belum memiliki sertifikat vaksin, yang kemudian diarahkan untuk segera menerima vaksin, di sentra vaksinasi yang tersedia.(DRL)


Comments