Terbang Dari Kepri Ke Jakarta, Cukup Pakai Antigen


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Sejak memasuki PPKM level I, pemerintah Provinsi Kepri mulai mengeluarkan beberapa kebijakan yang memberikan keringanan bagi pelaku perjalanan dalam negri, seperti kebijakan syarat perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara, dari Kepri menuju Jakarta, kini hanya memerlukan Tes Antigen sebagai syarat perjalanan.

Jika sebelumnya, calon penumpang dengan pesawat yang ingin berangkat ke Jakarta wajib melakukan Tes PCR, namun kali ini hanya perlu melampirkan Tes Antigen dengan hasil Negatif, kebijakan ini dikeluarkan atas dasar kondisi penyebaran Covid 19 di Kepri yang telah memasuki Zona Kuning, atau PPKM Level I sejak 4 Oktober lalu.

Baca Juga : Akhir 2021, Pemkab Bintan Target 100 Persen Warga Divaksin

Hal ini juga dibenarkan oleh Gubernur Kepri, Ansar Ahmad.

Lebih lanjut Ansar menyebutkan, jika perjalanan dari Kepri hanya membutuhkan Tes Antigen, namun untuk daerah yang memiliki resiko lebih tinggi masih diberlakukan PCR, seperti Jakarta. Untuk itu Pemprov Kepri akan mencoba meminta pemerintah pusat agar siapapun yang ingin ke Kepri, hanya cukup Tes Antigen, sehingga memicu kunjungan wisata domestik ke Kepri.(Drl)


Comments