Uji KIR Kendaraan Kian Turun


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Sejak diresmikan Januari 2020, partisipasi masyarakat dalam melakukan uji KIR di Balai pengujian kendaraan bermotor oleh dinas perhubungan kota Tanjungpinang, masih tergolong rendah, hal tersebut di akibatkan karena kurangnya kesadaran pengendera.

Berdasarkaan data dari Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, jumlah kendaraan roda empat baik angkutan umum hingga angkutan barang yang mengikuti uji KIR sebanyak 499 kendaraan,dan di tahun 2021 350 kendaraan.

Teguh amanto, Kepala Bidang Angkutan Jalan Dishub Kota Tanjungpinanng mengatakan, partisipasi masyarakat dalam melakukan pengujian kendaran masih tergolong rendah, hal itu di akibat banyaknya masyarakat Kota Tanjungpinang yang takut tidak lulus dalam menguji kendarannya.

Padahal menurut Amanto, apabila kendaraannya gagal mengikuti uji kir, maka masyarakat diberi kesempatan untuk memperbaiki kendarananya dan kembali di berikan kesempatan untuk melakukan ujian kembali.

Baca Juga : Tak Miliki IMB, Trans Studio Garden Nekad Teruskan Pembangunan

Amanto menambahkan, manfaat pada uji KIR agar dapat mengetahui kelayakan kendaraan yang di pakai masyarakat, khususunya angkutan umum hingga angkutan barang demi keselamatan pengendar, sejauh ini juga pihaknya telah melalukan berbagai sosialisasi terhadap perusahaan di kota Tanjungpinang, untuk melakukan serangkaian uji KIR.

Kedepannya Dishub Kota Tanjungpinang bersama Satlantas Polres Tanjungpinang akan kembali melakukan razia bagi pengendara roda empat seperti pick up dan lain lain, agar dapat menunjukkan surat uji KIR ,jika kedapatan surat mati maka nantinya akan di tilang dan diminta melalukan uji KIR untuk keselamatan pengendara.(San)


Comments