Tak Miliki IMB, Trans Studio Garden Nekad Teruskan Pembangunan


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Peresmian Trans Studio Garden Tanjungpinang yang rencana akan dilaksanakan pada tanggal 12 November, terancam ditunda, lantaran pihak Satpol PP Tanjungpinang melayangkan surat peringatan kedua karena pihak TSG Tanjungpinang belum mengantongi izin mendirikan bangunan.

Inilah layangan surat peringatan kedua oleh pihak Satpol PP Tanjungpinang kepada pihak Aston Hotel selaku pengelola, yang mana sebelumnya pernah dilayangkan surat untuk penghentian pembangunan kepada pihak perusahaan Trans Studio Garden Tanjungpinang, pada bulan Februari lalu, namun pada rapat koordinasi pada 10 November lalu, pihak pengelola belum juga mengurus dan memiliki IMB, sehingga Satpol PP meminta agar operasional taman hiburan tersebut ditunda terlebih dulu.

Baca Juga : Lis Darmansyah Beberkan, Usai Di Periksa KPK

Hal ini juga dibenarkan oleh pelaksana harian Kasatpol PP Tanjungpinang, Ferri Andana, ia menyebutkan bahwa pihaknya telah melayangkan surat peringatan ini yang telah dikeluarkan sejak tanggal 10 November, agar pihak pengelola yang notabene perusahaan besar, dapat menaati aturan yang berlaku.

Selanjutnya Ferri menambahkan dan meyakini , bahwa pihak perusahaan akan segera melengkapi surat - surat yang diperlukan, agar bisa segera beroperasi sebagaimana mestinya. (Drl)


Comments