Wacana Kartu Vaksin Sebagai Syarat Perjalanan


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Satgas Covid 19 Kepri mewacanakan penggunaan kartu vaksin sebagai pengganti syarat perjalanan dalam negeri, hal ini akan kembali dipertimbangkan oleh pemerintah jika kondisi kasus Covid 19 di Kepri berangsur mereda atau pada level zona kuning.

Ketua harian Satgas Covid 19 Kepri, Tengku Said Arif Fadillah, ia menyebutkan wacana tersebut telah dibahas sejak lama, penggunaan sertifikat vaksin sebagai pengganti syarat uji Genose C19 dan sejenisnya, sebagai syarat perjalanan bagi calon penumpang.

Wacana kebijakan ini harus didukung dengan capaian vaksinasi minimal hingga 70 persen, dan di dukung oleh regulasi pemerintah pusat yakni Kemenkes RI, dan jika kebijakan ini bisa terwujud maka dapat meringankan beban masyarakat yang selama ini harus menanggung beban biaya tambahan.

Saat ini pihaknya bersama jajaran instansi lainnya tengah menggesa pencapaian target vaksinasi Covid 19 di Kepri, yang baru mencapai sekitar 17 persen, pemerintah menargetkan hingga akhir juni vaksinasi bisa mencapai 50 persen.

Daerah di Kepri yang tertinggi mencapai target vaksin adalah Kota Tanjungpinang, yakni sekitar 30 persen, sedangkan yang terendah adalah Kabupaten Lingga hanya mencapai 11,74 persen.(Drl)

Comments