10 Nelayan Vietnam Ilegal Tiba di Tanjungpinang


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Sebanyak 10 Nelayan asal Vietnam yang ditangkap karena terbukti melakukan penangkapan ikan illegal, di perairan lautan Natuna, kemudian dipindahkan ke Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang, nantinya para Nelayan ilegal ini akan di pulangkan ke negara asalnya, apabila seluruh dokumen administrasinya telah lengkap.

Inilah sejumlah Nelayan asal Vietnam yang tiba di pelabuhan Sri Bintan Pura kota Tanjungpinang, pada hari Rabu 24 November 2021, Nelayan asing tersebut di terbangkan dari Ranai menuju Batam dan kemudian nyebrang ke Tanjungpinang melalui pelabuhan Sri Bintan Pura.

Terdapat 10 Nelayan asing yang rata rata merupakan lanjut usia, dikawal sejumlah petugas menuju Rumah Detensi Imigrasi Tanjungpinang.

Kasi Pemulangan dan Deportasi Rudenim Tanjungpinang, Kristian,mengatakan, para Nelayan ini terbukti melakukan penangkapan ikan ilegal di perairan lautan Natuna, setibanya di Tanjungpinang para Nelayan ini akan mejalani tes kesehatan terlebih dahulu dan akan dilakukan pemeriksaan untuk sejumlah berkas pendetensian kemudian akan ditempatkan di Rudenim Tanjungpinang, sembari menunggu proses deportasi.

Baca Juga : Masyarakat Dinginkan Suhu Politik di Tanjungpinang

Sementara itu, Kasubi Intelejen Kantor Imigrasi Kelas II Ranai, M Imran Koda, mengungkapkan, sebelumnya para Nelayan tersebut di tangkap oleh pihak pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan atau PSDKP Ranai bersama tentara Angkatan Laut Ranai, Nelayan ini merupakan anak buah kapal ikan asing bendera Vietnam, yang terbukti melakukan penangkapan ikan secara illegal.

Diketahui, Rudenim Tanjungpinang telah menahan sebanyak 42 orang Nelayan asal Vietnam, nantinya para Nelayan tersebut akan di depulangkan ke negara asalnya sembari menunggu kelengkapan dokumen administrasi. (San)


Comments