Akankah Ritel Masuk TPI Perlu Regulasi Khusus ?


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Usaha ritel sejak beberapa tahun belakang sudah menjamur di kota Batam kini juga telah masuk ke Pulau Bintan hingga dapat kita jumpai di beberapa tempat di Bintan, dikabarkan bahwa usaha ritel ini akan menjalar ke kota Tanjungpinang yang sempat timbulkan polemik oleh beberapa pihak, akan hal itu, mendapat perhatian oleh pengamat ekonomi di Kepri yang menilai diperlukan aturan khusus oleh pemda terhadap usaha ritel ini agar tidak mematikan pelaku UMKM yang sudah eksis di Tanjungpinang.

Siapa yang tidak kenal dengan usaha ritel yang satu ini dimana cukup digemari bagi masyarakat di perkotaan, bemerek dagang Indomaret dan Alfamart, kini mini market nasional ini sudah tumbuh subur di beberapa wilayah di Kepri seperi Batam bahkan Bintan, bukan tidak mungkin usaha ritel ini akan menjalar ke ibu kota Provinsi Kepri yakni kota Tanjungpinang.

Namun kehadiran mini market tersebut jangan di pandang negatif dahulu, berbagai upaya dapat dilakukan agar perusahaan moderen ini dapat berdampak positif bagi masyarakat.

Seperti yang disampaikan oleh Dodi Dermawan yakni dosen Ekonomi dari Universitas Maritim Raja Ali Haji yang mengatakan dengan adanya mini market ini seyogyanya dapat meningkatakan lapangan pekerjaan di kota Tanjungpinang namun disisi lain dampak kehadirannya juga berpotensi akan menurunkan omset bagi toko - toko atau pelaku UMKM.

Dodi berpendapat pemerintah sebagai pemangku kebijakan perlu menentukan berbagai regulasi khusus terhadap mini market jejaring nasional tersebut agar tidak mematikan usaha, bagi pelaku UMKM yang sudah eksis seperti harga barang wajib di patok lebih tinggi membatasi jumlah mini market nasional agar kehadirannya tidak masif serta perlu pengawasan ketat yang di lakukan oleh pemerintah.

Disisi lain salah satu pelaku UMK Anita yang berada di Kilometer 16 Kabupaten Bintan, mengakutidak khawatir akan hadirnya usaha ritel tersebut, di wilayah usahanya, disebabkan ia percaya akan rejeki yang telah ditentukan oleh Sang Maha Kuasa.

Baca Juga : M. Apriyandi Resmi Diberhentikan Hot Asi Siap Melanjutkan

Sebagaimana di ketahui, usaha ritel ini telah hadir kurang lebih sebanyak 5 outlet dan tidak menutup kemungkinan dalam waktu dketa akan hadir di kota Tanjungpinang, untuk itu pemerintah setempat perlu mempersiapkan regulasi dan aturan yang jelas agar selalu berpihak kepada pelaku usaha kecil serta membuka kesempatan bagi investasi di daerah. (San)


Comments