Diduga Lakukan KDRT, Oknum Honorer Diperiksa Polisi


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Seorang oknum Honorer di Pemko Tanjungpinang diduga telah melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada istrinya sendiri, sehingga korban mengalami memar di bagian kepala, akibat dibenturkan ke dinding oleh oknum terlapor.

Pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tanjungpinang, saat ini tengah menangani kasus dugaan KDRT, diduga telah dilakukan oleh salah satu oknum honorer di Pemko Tanjungpinang, oknum honorer tersebut berinisial R (31), dilaporkan oleh korban yang tidak lain adalah istrinya sendiri, yakni IS.

Oknum tersebut dilaporkan atas perlakuan kasar atas korban, sehingga korban mengalami memar atau lebam di bagian kepala, karena tersulut emosi kemudian membenturkan kepala korban ke dinding, bahkan menurut kesaksian korban, terlapor sempat mengancam dengan sebilah pisau.

Baca Juga : Jelang Travel Bubble, UMKM Berbenah

Hal ini juga dibenarkan oleh kepala unit PPA Satreskrim Polres Tanjungpinang, Aiptu Riyo Agusta, ia menerangkan bahwa kejadian berawal saat terlapor tidak berada dirumah saat korban terbangun di pagi harinya, sehingga terjadi cekcok mulut yang berujung penganiyaan.

Saat ini pihak kepolisian telah memanggil dan memeriksa terlapor, dan akan segera dilakukan gelar perkara untuk ditindak lanjuti.(Drl)


Comments