Dugaan Mafia Tanah Di Tanjungpinang


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Kasus sengketa lahan di kota Tanjungpinang kembali terjadi, bahkan diduga adanya praktek percaloan atau mafia tanah hingga memakan korban yang merasa lahannya diserobot oleh oknum mafia tanah dan berencana melaporkan oknum tersebut ke pihak berwajib.

Kasus mafia tanah baru - baru ini masih hangat diperbincangkan ditengah publik lantaran kasus agraria ini cukup marak terjadi bahkan di lingkup nasional seperti yang terjadi oleh AP Sembiring yang mengaku dirugikan oleh salah satu oknum RW yang diduga sebagai mafia tanah.

Sengketa ini berawal AP Sembiring yang ingin mengurus keabsahan lahan miliknya guna pengalihan kuasa dari pemilik terdahulu namun pada prosesnya ternyata lahan milik AP Sembiring yang awalnya tercatat 27.000 m² dalam nota perjanjian mendadak berkurang hanya menjadi 13.000 m² dengan dalih sebagian lahan tersebut milik pihak lain yang berada di Jakarta sehingga AP Sembiring hanya dapat memperoleh 1,3 hektar lahan tersebut.

Atas sengketa ini AP Sembiring mencurigai oknum berinisial SW yang diduga sebagai mafia tanah lantaran dari mulai proses pengukuran dan pengurusan lahan SW terlibat langsung dan memberikan dalih bahwa sebagian lahan yang seharusnya dikuasai AP Sembiring adalah milik orang di Jakarta namun enggan menunjukkan bukti dokumen atas klaimnya.

Baca Juga : Karya Warga Binaan Dipamerkan Di Bazar Kemilau

Kemudian AP Sembiring bersama kuasa hukumnya mencari benang merah atas permasalahan ini akibat adanya penertiban sertifikat tanah pada tahun 2017, atas nama orang lain, dimana lahan tersebut diduga telah menyerobot sebagian lahan milik korban hal ini disadari korban pasca oknum SW meminta tanda tangan sempadan pada Sembiring, kemudian korban juga mengajukan pemblokiran atas temuan ini kepada BPN Tanjungpinang.

Untuk itu kuasa hukum AP Sembiring, Agus Riawantoro mengatakan, pihaknya berencana akan mengambil langkah hukum atas masalah ini dengan dugaan sementara adanya mafia tanah, pihaknya akan menelusuri benang merah kasus ini yang diduga berawal dari oknum SW.

Agus menambahkan pihaknya telah menyurati pihak terkait untuk mencari solusi atas permasalahan ini, seperti menyurati Kelurahan Batu 9 dan Kecamatan Tanjungpinang Timur, namun hingga saat ini belum menemukan titik terang. (Drl)


Comments