Harga PCR Turun, Warga Menyambut Baik


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Pemerintah Indonesia akan menurunakan harga test PCR, sebesar 300 ribu rupiah sebagai syarat perjalanan keluar daerah. Membuat pelaku perjalanan gembira dan meyetujui kebijakan ini.

Presiden Joko Widodo berwacana akan menurunkan harga test PCR bagi pelaku perjalanan keluar daerah dengan harga yang dibanderol sebesar 300 ribu rupiah, yang mana akan berlaku selama 3x24 jam.

Atas kebijakan ini, mendapat sambutan baik oleh sebagian masyarakat salah satunya Lukman, pria yang berasal dari Kota Bandung ini menyambut baik akan kebijakan penurunan harga tets PCR tersebut.

Sementara itu, hal senada juga di sampaikan warga lainnya, yakni Yuvi, Mahasiswa berusia 21 tahun ini mengatakan, dengan biaya test pcr sebesar 300 ribu rupiah ini dapat membantu meringankan biaya perjalanan bagi masyarakat yang ingin berpergian keluar daerah.

Baca Juga : Sempat Nihil Pasien Covid19, Kini Bertambah Satu

Kepala Dinkes Tanjungpinang, Elfiani Sandri, memyebutkan bahwa kebijakan ini turunnya harga PCR, masih menunggu surat edaran dari Kemenkes RI.

Sebagaimana diketahui, pemerintah pusat akan menurunkan harga test PCR untuk pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi udara, sebesar 300 ribu rupiah dan berlaku selama 3 x 24 jam.(San) 


Comments