Pemprov Kepri Larang Pengiriman Hewan Ternak dari Lampung Tengah

Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri, Rizka Azmi. f. Gotvnews

GOTVNEWS, Tanjungpinang - Pemprov Kepri melarang mengiriman hewan ternak yang berasal dari Lampung Tengah. Hal ini dilakukan menyusul temuan 16 ekor sapi di Kota Batam yang terinfeksi PMK.

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan (DKP2KH) Provinsi Kepri, Rizka Azmi. Menurut Rizka, belasan ekor Sapi terjangkit PMK tersebut diketahui berasal dari Lampung Tengah yang didatangkan ke Kota Batam pada beberapa waktu lalu.

“Itu diketahui berdasarkan, hasil uji tes yang dikeluarkan Balai Veteriner (Bavet) Bukittinggi pada 3 Juli lalu. Dimana, ada 15 ekor Sapi PMK, namun, sebelumnya ada 1 ekor yang terpapar dan sudah dimusnahkan,” kata Rizka, Jumat (8/7/2022).

Untuk ini, sebut Rizka, dengan adanya temuan tersebut, Satgas PMK Kepri telah menghentikan pengiriman sapi yang berasal dari Lampung Tengah.

“Sudah Stop pengiriman dari sana, dan yang baru kita datangkan dari sana baru 800 Ekor, sedangkan kuotanya sebanyak 3.136 ekor sapi dan 14.448 ekor kambing,” jelas Rizka.

Sementara itu, tambah Rizki, pihaknya kini tengah melakukan surveilan terhadap hewan kurban di Kota Batam untuk melihat penyebaran PMK, dan untuk 15 ekor sapi yang terpapar kini kondisinya telah membaik dan telah diberikan vitamin ecoenzim dan jamu.

“Kami melakukan langkah antisipasi agar hewan yang terpapar tidak menular ke hewan lainnya,”ucap dia.

Rizka menyampaikan, untuk vaksin Provinsi Kepri telah mengajukan 29 ribu, namun saat ini pihaknya masih menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.

“Vaksin tahap pertama itu sudah didistribusikan, sekarang kita nunggu vaksin 1 dan 2, kita harap bisa di prioritaskan lah vaksin 1 dan 2,” tutup dia.(Tim)

Comments