PLN Putuskan Jaringan Listrik di Dishub Tanjungpinang


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Akibat menunggak pembayaran listrik selama satu bulan, jaringan listrik di Kantor Dinas Perhubungan Kota Tanjungpinang, yang terletak di Kawasan Terminal Sei Carang, diputuskan sementara, oleh pihak PLN. pemutusan tersebut terjadi sejak Kamis (27/3) sore.

Adapun meteran rekening listrik yang diputuskan sementara terdapat empat meteran listrik, namun dua meteran listrik telah dihidupkan kembali pada hari Jumat , karena langsung dibayarkan oleh Dishub Kota Tanjungpinang.

Dan selanjutnya pada hari ini, hari Sabtu , kembali satu meteran listrik dibuka segelnya, dan sudah dilunasi , kini tersisa satu lagi meteran listrik yang belum dilunasi pembayarannya, dengan tagihan listrik sebesar Rp.3,5 Juta yang dalam masa tunggakan.

Insiden pemutusan jaringan listrik sementara ini, saat dikonfirmasi kepada Dishub Tanjungpinang, melalui telewicara, Sekretaris Dishub Tanjungpinang, Raja Kholidin menyebutkan, bahwa pemutusan listrik ini karena adanya kelalaian oleh pihaknya dan segera diatasi agar dihidupkan kembali, serta kejadian tersebut akan menjadi pembelajaran bagi Dishub, agar tidak terjadi kedepannya.

Raja Kholidin menegaskan, pemutusan jaringan listrik ini tidak berdampak pada kinerja Pegawai Dishub, sebab pelayanan Dishub lebih mendominasi diluar kantor.

Sementara, Manager UP3 PLN Tanjungpinang, Suharno melalui sambungan telepon mengungkapkan, bahwa tindakan pemutusan listrik terhadap Dishub ini sudah sesuai dengan standar operasional PLN, dari mulai peringatan secara lisan hingga pemberitahuan tertulis.

Suharno menyebutkan, PLN harus menegakkan aturan ini guna menjaga kestabilan keuangan perusahaan, terutama di masa pandemi saat ini.

Suharno juga mengingatkan, kepada seluruh pelanggan PLN, agar bisa membayar tagihan listrik tepat pada waktunya, yakni sebelum tanggal 20 tiap bulannya, guna mencegah tindakan pemutusan listrik sementara maupun pembayaran denda tunggakan.(Drl)


Comments