PPKM Level III Dibatalkan Pemprov Tunggu Instruksi Pusat


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Pemerintah pusat dikabarkan akan membatalkan penerapan PPKM Level 3 saat perayaan Natal 2021 dan tahun baru 2022, hal ini membuat pemerintah Provinsi Kepri masih menunggu instruksi dari pemerintah pusat, tentang kebijakan atau instruksi pengganti atas batalnya kebijakan PPKM level IIII saat perayaan hari besar nataru.

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan, Pemprov Kepri masih menunggu instruksi lebih lanjut terkait batalnya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 3 saat libur natal dan tahun baru.

Ia juga menyebut terkait batalnya penerapan PPKM level 3 natal dan tahun baru, pihaknya akan mengikuti instruksi dari pusat dan rencananya akan menggelar rapat bersama FKPD Kepri pada hari Senin mendatang.

Politisi Partai Golkar ini juga menjelaskan, saat ini Kepulauan Riau masuk pada PPKM level 1, dimana kebijakan nantinya akan mengikuti aturan yang tertuang dalam penerapan PPKM level 1.

Masyarakat diminta tetap waspada dan pihaknya akan melihat perkembangan penerapan PPKM selama nataru, jika situasinya sesuai yang berlaku saat ini, protokol kesehatan tetap akan dijalankan pada nataru secara ketat, terutama di lokasi tempat wisata yang berpotensi kerumunan dan syarat perjalanan juga akan tetap diperketat, terutama yang berpergian ke luar daerah.

Baca Juga : DPRD Kepri Minta Gubernur Kepri Dengarkan Suara Buruh

Seperti diketahui, pemerintah pusat melalui Menko Marvest memutuskan untuk batal menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, pada perayaan natal dan tahun baru secara serentak di semua wilayah, atas beberapa dukungan dan capaian vaksinasi di seluruh Indonesia telah melampaui target. (Drl)


Comments