Semester I , Sabu 44 Kg Diamankan di Kepri


GOTVNEWS, TANJUNGPINANG - Peredaran Narkoba di Kepri sepanjang tahun 2021, hingga memasuki akhir semester satu terbilang cukup marak, setidaknya pihak berwajib dari Kepolisian , BNNP dan pihak keamanan lainnya, telah mengungkap dan menyita Narkoba jenis sabu sebanyak 44 kg.

Genderang perang dalam memberantas Narkoba di tanah air masih terus ditabuhkan, baik dari pihak TNI, Polri dan Bea Cukai beserta instansi lainnya terus berupaya dalam mencegah masuk serta beredarnya zat berbahaya yang dapat merusak moral generasi bangsa, terutama di Provinsi Kepri, merupakan daerah yang berbatasan lansung dengan negara tetangga seperti Malaysia, hingga Kepri masuk sebagai daerah yang rawan peredaran Narkoba dengan jaringan Internasional.

Fakta tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepri, Brigjend Pol Henry P Simanjuntak, sempena dalam peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2021.

Henry menyebutkan, adapun barang haram tersebut disuplai dari negara Malaysia yang bersumber dari jaringan narkoba Segitiga Emas di asia, yakni Laos, Myanmar dan Thailand.

Henry yang baru menjabat sebagai Kepala BNNP Kepri sejak Maret lalu tersebut menambahkan, rata - rata pengguna narkoba di Kepri sekitar 3000 orang dengan rasio rata - rata usia produktif.

Sempena peringatan HANI 2021, diharapkan sebagai momentum pemberantasan Narkoba di tanah air, seluruh lapisan masyarakat diminta dapat mendukung program pemberantasan Narkoba, untuk melindungi generasi penerus dari bahayanya zat adiktif tersebut.(Drl)

Comments