17 Nelayan Ilegal Vietnam Tiba di Tanjungpinang


GOTVNEWS TANJUNGPINANG - Sebanyak 17 Nelayan asal Vietnam dibawa ke Rumah Detensi Imigrasi pusat Tanjungpinang. Kebanyakan dari mereka di tahan akibat melakukan Ilegal Fishing di Perairan Natuna.

Inilah Nelayan asal Vietnam saat digiring menuju Rudenim Tanjungpinang, melalui Pelabuhan Sri Bintan Pura pada hari Jumat Tanggal 15 Oktober 2021.

Mereka di tangkap oleh TNI AL, setelah ketahuan mencuri ikan di perairan Indonesia, tepatnya di lautan Natuna.

Sebanyak 17 orang Nelayan itu di serahkan ke kantor Imigrasi Ranai dan di kirimkan ke Tanjungpinang melalui pelabuhan Punggur, Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan oleh Kasubag Umum, Rudenim Kota Tanjungpinang, Kasnur Ijmal.

Baca Juga : Tahun 2022, Pelabuhan Kuning di Renovasi

Lebih lanjut Kasnur mengatakan, mereka yang didatangi ke Rudenim kota Tanjungpinang, untuk selanjutnya akan dilakukan kelengkapan administrasi, untuk nantinya akan deportasi atau dikembalikan ke negara asalnya, melalui kedutaan Vietnam yang ada di Indonesia.

Seperti diketahui, perairan laut Natuna sering kedatangan oleh beberapa kapal asing dari berbagai negara, seperti Cina hingga Vietnam, hal itu dikarenaka tidak terlepas faktor oleh tumpang tindih klaim kepemilikan perairan, selain itu, perairan Natuna juga kerap menjadi sasaran untuk menagkap ikan secara ilegal oleh nelayan asing .(San)


Comments