"Nyanyian" Alfeni Sebut Sejumlah Oknum Pejabat Diduga Terima Jatah


GOTVNEWS, BINTAN - Kasus dugaan korupsi cukai rokok dan mikol di kabupaten Bintan semakin berkembang lantaran pada sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Tanjungpinang, salah satu saksi, Alfeni Harmi, Kabid di BP kawasan Bintan, membeberkan sejumlah nama akibat menerima uang dalam kasus tersebut.

Dalam sidang memdengarkan keterangan saksi ini, jaksa KPK menghadirkan tiga orang saksi masing-masing adalah mantan anggota BP kawasan Bintan, Risteuli Napitupulu, anggota BP kawasan Bintan Yurioskandar dan Kabid perizinan BP kawasan Bintan Alfeni Harmi.

Saksi Alfeni Harmi mengungkapkan daftar penerima kuota rokok di Bintan dari mulai oknum pejabat di Kepri, aktivis serta pejabat BP kawasan Bintan.

Kemudian usai menjalani siding, Alfeni yang saat itu di konfirmasi juga menyebutkan sejumlah kuota yang didapatkan oleh sejumlah pejabat.

Baca Juga : Dua Mantan Kadispora Kepri Ikut Diperiksa Polda Kepri

Sebelumnya, Bupati Bintan non aktif Apri Sujadi bersama PLT kepala BP Bintan, M. Saleh Umar yang terlibat kasus korupsi pengaturan barang kena cukai, dalam pengelolaan KPBPB wilayah kabupaten Bintan tahun 2016-2018 didakwa telah memperkaya diri, orang lain dan korporasi oleh JPU KPK, atas kasus ini ditaksir negara mengalami kerugian sekitar Rp. 425 miliar. (Tim GoTvNews)


Comments