Terlibat Narkoba dan Disersi, Dua Anggota Polres Lingga Dipecat dari Polri


GOTVNEWS, Lingga - Dua orang anggota Polri yang bertugas di Mapolres Lingga, mendapat sanksi Pemecatan. Pemberhentian dengan Tidak Hormat atau PTDH itu dilakukan berdasarkan hasil keputusan sidang pelanggaran kode etik Polri.

Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus memimpin langsung Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PDTH) terhadap dua anggota polisi.

Prosesi pemecatan terhadap kedua orang anggota Polres Lingga berlangsung ditengah apel dilakukan dengan cara pencoretan kedua poto anggota tersebut.

Kapolres Lingga, AKBP Fadli Agus mengatakan kedua anggota polisi yang dipecat yakni, Bripka DT terjerat kasus penyalahgunaan narkoba pada Tahun 2021 dan telah melalui proses hukum yang panjang hingga ketingkat banding. Kemudian Brigadir KP dipecat lantaran selalu mangkir dalam melaksanakan tugas selama satu tahun.

Selain memberhentikan dua anggota Polres Lingga, kegiatan juga dilakukan dengan pemberian penghargaan kepada para anggota yang berprestasi baik di Bidang Pelayanan, Pembinaan dan operasional.

“Kami komitmen menegakan aturan kepada anggota kami yang melanggar aturan hukum maupun disiplin. Kami mohon bantuan masyarakat, untuk bisa bekerja sama menjaga marwah personel Polres Lingga,” tegasnya.(Zpl)

Comments